BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam
kehidupan keseharian, pada umumnya orang menyukai sastra. Bahkan banyak
orang yang mengungkapkan perasaan hatinya dengan menggunakan kata-kata sastra. Kata-kata
mutiara, ungkapan-ungkapan yang bersifat persuasif yang merupakan salah satu ciri khas keindahan
bahasa sastra juga sering kali digunakan
orang dalam situasi berkomunikasi. Kenyataan ini menunjukkan bahwa terdapat kecenderungan setiap
orang dalam minat bersastra tinggi.Akan tetapi, tidak sedikit orang yang benar-benar memahami cara bersastra yang
benar,sehingga ungkapan-ungkapan
yang dibuatnya kurang memiliki makna mendalam seperti pada karya sastra yang
sesungguhnya.
Untuk itu,
agar kita dapat memahami
dan menikmati karya sastra, diperlukan pemahaman tentang teori sastra. Teori sastra menjelaskan
kepada kita tentang konsep sastra sebagai
salah satu disiplin ilmu humaniora yang akan mengantarkan kita ke arah pemahaman dan penikmatan
fenomena yang terkandung di dalamnya. Akantetapi,
kata teori itu sendiri sudah menjadi momok bagi kalangan
orang awam sampai orang
yang sudah berpendidikan.
Padangan orang tentang teori adalah sesuatu hal yang ribet dan memusingkan.
Sama seperti yang di sampaikan Bachrudin Mustofa(2008:2) dalam bukunya,
bahwa teori sering diidentikkan dengan kerumitan dan dikaitkan dengan para ilmuan atau pakar keilmuan tertentu dan kerumitan ini sering timbul dikarenakan stereotype
penampilan fisik para ilmuan yang selalu terlihat serius,
berkacamata, berdahi lebar dan rambutnya
yang panjang tidak terurus.
Banyak orang yang memandang sisi negative teori tersebut dikarenakan enggan untuk mempelajarinya, enggan berkutat dengan hal atau wawasan baru tersebut. Kita cenderung mengatakan bahwa tanpa teori kita juga sudah bias bersastra,
tanpa teori kita bias memahami isi sastra.
Mengapa harus seperti itu, bukankah teori akan lebih mempermudah kita untuk melangkah? Bukankah dengan teori itu alur
yang kita buat dalam sastra akan terarah?
Bukankah dalam kehidupan sehari-hari ini kita
juga sering menggunakan teori? Begitu banyak teori
yang sudah kita gunakan tanpa sadar dalam kehidupan ini.
Dalam makalah ini akan membahas secara ringkas tentang teori sastra,
bagaimana hakikat sastra dan ruang lingkupnya
juga macam-macam teori dalam sastra
.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas maka dapat disimpulkan beberapa rumusan masalah
sebagai berikut :
1. Bagaimana
hakikat sastra dan ruang lingkupnya?
2. Apa
itu teori sastra?
3. Apa
saja macam-macam teori sastra?
4. Apa saja jenis-jenis karya sastra ?
C.
Tujuan
Penulisan
Berdasarkan
permasalahan di atas, maka tujuan penulisan dari makalah ini adalah:
1. Untuk
mengetahui hakikat sastra dan ruang lingkupnya
2. Untuk
mengetahui pengertian teori sastra
3. Untuk
mengetahui macam-macam teori sastra
4. Untuk
mengetahui jenis-jenis karya sastra
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Hakikat
Sastra dan
Ruang Lingkup Ilmu Sastra
Pengertian tentang sastra sangat
beragam. Berbagai kalangan mendefinisikan
pengertian tersebut menurut versi pemahaman mereka masing-masing. Menurut A. Teeuw, sastra
dideskripsikan sebagai segala sesuatu
yang tertulis; pemakaian bahasa dalam bentuk tulis.
Sementara itu, Jacob Sumardjo dan Saini
K.M. mendefnisikan sastra dengan 5
buah pengertian, dan dari ke-5 pengertian tersebut dibatasi menjadi sebuah definisi. Sastra adalah ungkapan
pribadi manusia yang berupa pengalaman,
pemikiran, semangat, dan keyakinan dalam suatu bentuk gambaran konkret yang membangkitkan
pesona dengan alat bahasa. Secara lebih
rinci lagi, Faruk mengemukakan bahwa pada mulanya pengertian sastra amat luas, yakni mencakup segala
macam hasil aktivitas bahasa atau
tulis-menulis. Seiring dengan meluasnya kebiasaan membaca dan menulis, pengertian tersebut menyempit
dan didefinisikan sebagai segala hasil
aktivitas bahasa yang bersifat imajinatif, baik dalam kehidupan yang tergambar di dalamnya, maupun dalam
hal bahasa yang digunakan untuk menggambarkan
kehidupan itu.
Untuk mempelajari sastra lebih dalam
lagi, setidaknya terdapat 5 karakteristik
sastra yang mesti dipahami. Pertama,pemahaman
bahwa sastra memiliki tafsiran mimesis.
Artinya, sastra yang diciptakan harus mencerminkan
kenyataan. Kalau pun belum, karya sastra yang diciptakan dituntut untuk mendekati kenyataan.
Kedua, manfaat sastra. Mempelajari sastra
mau tidak mau harus mengetahui apa manfaat sastra bagi para penikmatnya. Dengan mengetahui manfaat
yang ada, paling tidak kita mampu memberikan
kesan bahwa sastra yang diciptakan berguna untuk kemaslahatan manusia.Ketiga, dalam sastra harus disepakati adanya
unsurfiksionalitas. Unsur fiksionalitas sendiri merupakan cerminan kenyataan, merupakan unsur realitas yang tidak
‘terkesan’ dibuat-buat. Keempat, pemahaman
bahwa karya sastra merupakan sebuah karya seni. Dengan adanya karakteristik sebagai karya seni ini,
pada akhirnya kita dapat membedakan
mana karya yang termasuk sastra dan bukan sastra. Kelima, setelah empat karakteristik ini kita
pahami, pada akhirnya harus bermuara
pada kenyataan bahwa sastra merupakan bagian dari masyarakat.
Menurut Sumardjo dan Sumaini (1994), salah satu
pengertian sastra adalah seni bahasa. Maksudnya adalah lahirnya sebuah karya
sastra adalah untuk dapat dinikmati oleh pembaca. Untuk dapat menikmati suatu
karya sastra secara sungguh-sungguh dan baik diperlukan pengetahuan tentang
sastra. Tanpa pengetahuan yang cukup, penikmatan akan sebuah karya sastra hanya
bersifat dangkal dan sepintas karna kurangya pemahaman yang tepat. Sebelumnya,
patutlah semua orang tahu apa yang di maksud dengan karya sastra. Karya sastra
bukanlah ilmu. Karya sastra adalah seni, dimana banyak unsur kemanusiaan yang
masuk di dalamnya, khususnya perasaaan, sehingga sulit di terapkan untuk metode
keilmuan. Perasaan, semangat, kepercayaan, keyakinan sebagai unsur karya sastra
sulit di buat batasanya.
Karya sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang
berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat, keyakinan dalam suatu
bentuk gambaran kehidupan, yang dapat membangkitkan pesona dengan alat bahasa
dan dapat dilukiskan dalam bentuk tulisan. Jakop sumardjo dalam bukunya yang
berjudul “apresiasi kesusastraan” mengatakan bahwa karya sastra adalah sebuah
usaha merekam isi jiwa sastrawannya. Rekaman ini mengguanakan alat bahasa.
Sastra adalah bentuk bentuk rekaman dengan bahasa yang akan di sampaikan kepda
orang lain.
Pada dasarnya karya sastra sangat bermanfaat bagi
kehidupan, karena karya sastra dapat memberi kesadaran kepada pembaca tentang
kebenaran-kebenaran hidup, walaupun dituliskan dalam bentuk fiksi. Karya sastra
dapat memberi kegembiraan dan kepuasan batin. Hiburan ini adalah hiburan
intelektual dan spiritual. Karya sastra juga daat di jadiakan sebagai
pengalaman untuk berkarya, karena siapapun bisa menuangkan isi hati dan pikiran
dalam sebuah tulisan yang bernilai seni (Fitri, 2014)
Karya sastra dapat di golongkan ke dalam dua
kelompok, yakni karya sastra imajinatif dan karya sastra nonimajinatif. Ciri
karya sastra imajinatif adalah karya sastra tersebut lebih menonjolkan sifat
khayali, menggunakan bahasa yang konotatif, dan memnuhi syarat-syarat estetika
seni. Sedangkan ciri karya sastra nonimajinatif adalah karya sastra tersebut
lebih banyak unsur faktualnya dari pada khayalinya, cenderung menggunakan
bahasa denotatif, dan tetap memenuhi syarat-syarat estetika seni.
Sedangkan pengertian sastra menurut buku yang
ditulis Fitri Rahmawati, S.p.d. sastra (sangsekerta/shastra) merupakan kata
serapan dari dari bahasa sangsekerta, sastra, yang berarti “teks yang
mengandung intruksi” atau “pedoman”, dari kata dasar sas yang berarti
“intruksi” atau “ajaran”. Dalam bahasa indonesia kata ini bisa di gunakan untuk
merujuk kepada “kesusastraan” atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau
keindahan tertentu.
Selain itu dalam arti kesusastraan, bahasa bisa di
bagi menjadi sastra tertulis atau astra lisan (sastra oral). Disini sastra
tidak banyak berhubungan dengan tulisan, tetapi dengan bahasa yang dijadikan
wahana untuk mengepresikan pengalaman atau pemikiran tertentu. Biasanya,
kesusastraan dibagi dibagi menurt daerah geografis atau bahasa.
B.
Pengertian
Teori Sastra
Teori sastra merupakan bagian dari tiga bidang ilmu
di dalam Ilmu sastra,
kajian dalam teori sastra itu sendiri berpusat pada suatu bidang teori.
Menurut lye dalam Teori dan Praktik sastra (Bachrudin Mustofa, 2008 : 11)
menyampaikan bahwa teori sastra merupakan ilmu
yang menjelaskan apa itu sastra,
fungsi sastra, hubungan antara teks dengan pengarang,
pembaca, bahasa, masyarakat, dan sejarah.
Definisi ini menunjukkan adanya hubungan
yang luas antara teks sastra dengan dunia luar yang melatarbelakangi kemunculan sebuah teks.Sedangkan menurut Dra. Zulfanhur dalam modulnya menyampaikan bahwa teori sastra adalah suatu cabang ilmu yang mempelajari tentang prinsip-prinsip,
hukum, kategori, criteria sastra
yang membedakannya dengan
yang bukan sastra.
Berdasarkan kedua prinsip tersebut,
dapat ditarik kesimpulan bahwa Teori sastra adalah suatu bidang teori yang memiliki hubungan yang luas dengan dunia luar dan yang memiliki perbedaan dengan yang bukan sastra.
Teori sastra ialah cabang ilmu sastra
yang mempelajari tentang prinsip-prinsip,
hukum, kategori, kriteria karya sastra yang membedakannya
dengan yang bukan sastra. Secara umum yang dimaksud dengan teori adalah suatu sistem ilmiah atau
pengetahuan sistematik yang menerapkan
pola pengaturan hubungan antara gejala-gejala yang diamati.
Teori berisi konsep/ uraian tentang
hukum-hukum umum suatu objek ilmupengetahuan dari suatu titik pandang tertentu.
Suatu teori dapatdideduksi secara logis dan dicek kebenarannya (diverifikasi)
atau dibantah kesahihannya pada objek atau
gejala-gejala yang diamati tersebut.
C.
Macam-Macam
Teori Sastra
1.
Teori
Struktural
Teori struktural merupakan sebuah teori
sastra yang digunakan untuk menganalisis
karya sastra berdasarkan strukturnya. Teori ini menggunakan pendekatan objektif yang mamandang karya
sastra bersifat otonom dan terlepas
dari pembaca maupun pengarangnya.Secara eksplisit tesis Watson mengemukakan
bahwa dasar teorinya adalahstrukturalisme genetik Goldman yang tak lain adalah
pengembangan teoriGeorge Lukacs.
Dalam teori struktural, bagian yang
dianalisis meliputi tema, tokoh,alur, latar serta sudut pandang. Tema merupakan
gagasan utama padasebuah cerita, tokoh merupakan pelaku cerita. Istilah tokoh
menunjukkepada pelaku cerita, karakter menunjuk pada perwatakan tokoh,
sedangkanpenokohan merupakan perwujudan dan pengembangan tokoh dalam sebuah
cerita.Yang dimaksud dengan latar yakni tempat terjadinya peristiwa dalam sebuah karya sastra, kemudian sudut
pandang yakni titik pengisahan dalamkarya sastra.
Varian-varian strukturalisme yang muncul
setelah paham strukturalisme menjadi tren dalam pemikiran humaniora.
a.
Strukturalisme Dinamik
Strukturalisme
dinamik adalah sebuah paham yang mendasarkan diri pada pentingnya hubungan
antara "struktur dalaman"
karya sastra dengan "struktur luaran" karya sastra. Dalam hal ini,
strukturalisme dipengaruhi oleh paham semiotik yang menggunakan konsepsi
penanda dan petanda. Petanda mengacu pada sebuah dunia luar yang dipahami oleh
pembaca. Penanda adalah sebuah simbol yang disepakati oleh komunitas.
Dengan begitu, sebuah struktur karya sastra bukanlah suatu unsure kesatuan di dalam karya itu sendiri,
tetapi terkait dengan penafsiran pembaca melalui konsepsi
“penanda” dan “petanda”. Strukturalisme memiliki dinamika dengan proses penafsiran
yang dialami oleh pembaca.
b.
Antropologi Struktural
Antropologi
struktural dimengerti sebagai sebuah pandangan yang menitikberatkan pada pemahaman tentang pentingnya struktur di dalam system kekerabatan manusia.Dengan kata lain,
bentuk-bentuk kemanusiaan dipahami sebagai sebuah struktur sebab melalui struktur tersebut sebuah identitas komunitas atau kelompok bias dimaknai.
c. Strukturalisme Genetik
Strukturalisme
genetik dipahami sebagai sebuah pandangan yang menitikberatkan pada pentingnya pandangan-pandangan pengarang di dalam karya sastra. Dasar pemahamannya adalah konteks karya sastra tidak bias dilepaskan begitu saja dari kelas-kelas sosial yang ada. Karya sastra merupakan ideology dari pengarang
yang menempati kelas social tertentu.
d. Naratologi
Naratologi adalah ilmu tentang cerita dan ilmu, di dalam cerita diperoleh unsur-unsur alamiah yang disebut dengan peristiwa. Peristiwa yang sambung-menyambung disebut dengan alur. di dalam peristiwa itu terdapat tokoh-tokoh dan tempat tertentu, karena terdiri atas rentetan dari satu peristiwa ke peristiwa yang lain, maka sebuah cerita diasumsikan memiliki hubungan antara pencerita dan pendengar.
2. Teori
Formalisme
Formalisme
dalam kajian sastra adalah sebuah landasan berpikir dalam melihat sastra sebagai
sebuah ungkapan yang bersifat formal. Bukti-bukti formalitas dalam sastra itu
bisa dilihat dalam bentuk-bentuk kalimat, cara menata kata-kata, susunan
kalimat bahkan susunan paragraf. Arti yang terkait dengan formalitas berbentuk
pola-pola tertentu yang dihasilkan dari sebuah karya sastra. Bila karya sastra
tersebut berbentuk cerita, maka pola formal akan dilihat dari model gerakan
tokoh dari satu kejadian ke kejadian yang lain.
Sebagai
contoh, cerita kancil mencuri timun memiliki pola cerita yang sama. Dimulai
dari hewan kancil yang mengendap-endap di pesawahan untuk mencuri ketimun,
ditangkap Pak Tani, kemudian kancil berhasil meloloskan diri dari kurungan
berkat tipu muslihat terhadap anjing penjaga. Pencerita bisa saja mengungkapkan
dengan gaya bahasa dan kalimat yang berbeda, tetapi bagian-bagian ceritanya
tetap. Hal yang tetap inilah yang disebut dengan pola atau bentuk formal
sedangkan yang berubah adalah terkait dengan isinya.
Schmitz (2002:
18) mengungkapkan sejarah munculnya pendekatan formalisme. Pendekatan
formalisme merupakan pendekatan yang mulanya digunakan oleh para kritikus
sastra di Rusia. Mereka menyebut diri mereka sebagai kaum formalis. Kegiatan
mereka terpusat di kota Petersburg dan Moskow. Aliran ini mencapai kejayaannya
pada 1917. Unsur-unsur yang dikaji dalam
karya sastra dengan pendekatan formalisme adalah mekanika internal dan bahasa
yang dipakai dalam karya sastra itu sendiri.
3.
Teori
Psikologi Sastra
Menurut Harjana ( 1991: 60) pendekatan
psikologi sastra dapat diartikansebagai suatu cara analisis berdasarkan sudut
pandang psikologi danbertolak dari asumsi bahwa karya sastra selalu saja membahas
tentangperistiwa kehidupan manusia yang merupakan pancaran dalam menghayati
danmensikapi kehidupan. Disini fungsi psikologi itu sendiri adalahmelakukan
penjelajahan kedalam batin jiwa yang dilakukan terhadaptokoh-tokoh yang
terdapat dalam karya sastra dan untuk mengetahui lebihjauh tentang seluk-beluk
tindakan manusia dan reponnya terhadap tindakanlainnya.
Psikologi sastra adalah teori sastra
yang digunakan untuk menganalisis unsur kejiwaan yang ada di dalam karya
sastra. Sigmund Freud membagikepribadian manusia menjadi 3 aspek yakni id ,
ego, dan superego. Idmerupakan kepribadian manusia yang berhubungan dengan
aspek kesenangan,ego merupakan kepribadian manusia yang berusaha menekan id
denganberpegang kepada kenyataan, dan superego yakni kepribadian manusia
yanglebih menekankan kesempurnaan dibanding dengan kepuasan serta berasaldari
nurani yang berhubungan erat dengan moral.
Pada dasarnya psikologi sastra dibangun atas dasar
asumsi-asumsi genesis, dalam kaitannya dengan asal usul karya, artinya, psikologi
sastra dianalisis dalam kaitannya dengan aspek-aspek kejiwaan manusia dengan
begitu mendalam. Psikologi sastra memiliki daya tarik endiri, di mana masalah
manusia yang dilukiskan dalam potret jiwa menjadi cerita yang siap disajikan
oleh pengarang. Tidak hanya jiwa yang muncul dalam karya sastra, tetapi bisa
juga memiliki perasaan orang lain. Termasuk pada pengarang, acap kali pengarang
menambahkan pengalamannya sendiri dalam karyanya dan pengalaman pengarang
tersebut pun sering dialami orang lain.
Untuk bisa memahami psikologi sastra, ada tiga cara
yang harus dilakukan. Pertama, melalui
pemahaman teori-teori psikologi untuk kemudian dilakukan analisis terlebih
dahulu terhadap suatu karya sastra. Kedua,
dengan menentukan terlebih dahulu karya sastra yang akan dijadikan objek
penelitian, kemudian ditentukannya teori-teori psikologi yang dianggap relevan
untuk digunakan. Ketiga, secara
simultan menentukan teori dan objek penelitian.
4.
Teori
Kepribadian Abdul Aziz Ahyadi
Kepribadian adalah suatu organisasi
sistem jiwa raga yang dinamis dalam diri
perorangan yang menentukan penyesuaian terhadap diri terhadap lingkungan. Teori Kepribadian Abdul Aziz
Ahyadi merupakan teori yang menganalisis
sisi kepribadian yang ada dalam karya sastra. Baik kepribadian masyarakat yang diceritakan,
maupun kepribadian tokoh-tokohnya.
5.
Sosiologi
Sastra
Karena karya sastra dianggap sebagai
cerminan dari kehidupan sosialmasyarakatnya, maka karya sasta bersifat unik.
Karena imajinasipengarang karya sastra dipadukan dengan kehidupan sosiak yang
kompleks.Sosiologi sastra merupakan teori sastra yang menganalisis sebuah
karyasastra didasarkan pada segi-segi kemasyarakatan. Karya sastra jugadianggap
sebagai ekspresi pengarang. Disebabkan oleh tindakan manusiayang tidak dapat
lepas dari interaksi sosial dan komunikasi sertakepribadian manusia dipengaruhi
oleh sistem budaya, maka struktur sosialpengarang dapat mempengaruhi bentuk
karya sastra itu sendiri.
6.
Kritik
Sastra Feminis
Dalam arti leksikal, feminisme merupakan
gerakan wanita yang menuntutpersamaan hak sepenuhnya antara perempuan dan
laki-laki namun bukanmerupakan gerakan pemberontakan terhadap kaum laki-laki
melainkan hanyamenuntut gerakan peningkatan terhadap harkat dan martabat
wanita. Jadi dalam kritik sastra feminis, para kritikus sastra
menginginkansuatu hak yang sama dalam mengungkapkan makna baru dalam karya
sastra,serta menentukan ciri relevan yang ada dalam karya sastra sebab
kritikustersebut menggunakan cara dan pandangan baru dalampengkajiannya.
7.
Resepsi
Sastra
Resepsi sastra adalah kualitas keindahan
yang timbul sebagai akibat hubungan
antara karya sastra dengan pembaca. Jika peneliti menggunakan resepsi sastra dalam penelitiannya, maka
harus ditentukan terlebihdahulu maksud pengarang yang sebenarnya, barulah
mencari tahu reaksidari pembaca setelah membaca karya sastra.Teori resepsi
pembaca berusaha mengkaji hubungan karya sastra denganresepsi (penerimaan)
pembaca.
Teew
(1984: 150) menerjemahkan rezeptiona asthetik sebagai “resepsi sastra” yang di
kemukakan oleh junus (1985: 1). Resepsi
dapat juga di terjemahkan sebagai “penerima estetik” sesuai dengan aestetic of reception. Menurut
Pradopo (2011: 108). Resepsi sastra secara singkat dapat di sebut sebagai suatu
aliran yang meneliti sastra yang bertitik tolak pada reaksi pembaca atau
tanggapan pembaca terhadap teks sastra. Pembaca selaku pemberi makna adalah
variabel menurut ruang, waktu dan golongan sosial budaya. Oleh karena itu ,
karya sastra tidak sama dengan pembacanya, pemahaman dan penilaian sepanjang
masa atau dalam seluruh golongan atau masyarakat tertentu.
Endraswara
(2008: 118) mengemukakan bahwa resepsi berarti menerima atau penikmatan karya
sastra oleh pembaca. Resepsi merupakan aliran yang meneliti teks sastra dengan
bertitik tolak kepada pembaca yang meberi reaksi atau tanggapan terhadap teks
itu. Dalam meresepsi sebuah karya satra bukan hanya makna tunggal, tetapi
memiliki makna lain yang akan memperkaya karya sastra itu.
Disini
sudah cukup jelas bahwa teori resepsi ini mementingkan tanggapan pembaca yang
muncul setelah pembaca menafsirkan dan menilai karya sastra. Resepsi sastra
adalah bagaimana”pembaca” meberi makna terhadap karya sastra yang dibaca
sehingga memberikan reaksi atau tanggapan terhadapnya (Junus , 1985: 1) .
Tanggapan ada dua macam, yakni tanggapan yang bersifat pasif dan tanggapan yang
bersifat aktif. Pasif maksudnya bagaimana seseorang pembaca dapat memahami
karya-karya sastra atau dapat melihat hakikat estetika yang ada di dalamnya.
Tanggapan yang bersifat aktif maksudnya bagaimana pembaca “merealisasikan”
karya sastra tersebut.
Berdasarkan
beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa resepsi sastra merupakan penelitian
yang memfokuskan perhatian kepada pembaca, yaitu bagaimana pembaca memberikan
makna terhadap karya sastra sehingga memberikan reaksi atas teks sastra
tersebut.
8.
Teori
Marxis
Teori Marxis memberikan penekanan
terhadap kehidupan manusia yang mana di dalam kehidupan manusia itu sendiri
ditentukan oleh sistem sosial dan ekonomi.
Marxis memandang bahwa sejarah, budaya dan ekonomi saling berkaitan dalam memahami kelompok
masyarakat. Sebab Marxisme sendiri merupakan
faham yang percaya bahwa penentu dari suatu kehidupan adalah sosio ekonomi.
9.
Sastra
Poskolonial
Merupakan kesusastraan yang membawa
pandangan subversif terhadap penjajah
dan penjajahan (Aziz, 2003: 200).
Subjek-subjek yang dibicarakan antara lain mengenai universalisme, perbedaan,
nasionalisme, postmodernisme, representasi dan resistensi, kesukuan, bahasa,
pendidikan, sejarah, tempat dan produksi. Meskipun banyak perbedaan yang
muncul, semuanya mengacu pada satu hal yang menjadi perhatian
post-kolonialisme: menegaskan perjuangan yang muncul ketika satu budaya
didominasi oleh budaya lainnya.
10. Kajian Semiotik
Semiotik adalah ilmu atau metode
analisis untuk mengkaji tanda (Hoed,1992: 2). Dalam pandangan semiotik yang
berasal dari teori Saussure,bahwa bahasa merupakan sebuah sistem tanda dan sebagai
suatu tandabahasa mewakili sesuatu yang lain yang disebut dengan makna. Jika
dalam suatu teks kesastraan bahasa menjadi
sebuah sistem tanda, maka bukanhanya mengarah pada tataran makna pertama
melainkan pada tataran maknatingkat kedua.
D.
Jenis dan bentuk
karya sastra Indonesia
Suatu hasil karya baru dapat dikatakan memiliki
nilai sastra bila didalamnya terdapat kesepadanan antara bentuk dan isinya.
Bentuk bahasanya baik dan indah, dan suasananya dan isinya dapat menimbulkan
perasaan haru dan kagum dihati pembacanya.
Bentuk dan isi sastra harus saling mengisi, yaitu
dapat menimbulkan kesan yang mendalam dihati para pembacanya sebagai
perwujudtan karya-karya seni. Apabila isi tulisan cukup baik tetapi cara
pengungkapanya bahasanya buruk, karya tersebut tidak dapat disebut sebagai
cipta sastra, begitu juga sebaliknya.
Jenis-jenis Karya Sastra:
1.
Puisi
puisi adalah jenis sastra yang bentuknya di pilih
dan di tata dengan cermat sehingga mampu mempertajam kesadaran orang akan suatu
pengalaman dan membangkitkan tanggapan khusus lewat bunyi, irama, dan makna
khusus dengan kata lain puisi adalah rangkaian kata yang sangat padu. Oleh
karena itu, kejelasan sebuah puisi sangat tergantung pada ketetapan penggunaan
kata serta kepaduan yang membentuknya (Purwandari, 2012)
Macam-macam puisi baru:
·
Distikon, adalah sanjak dua seuntai, biasanya bersajak sama
·
Quint,adalah sajak lima seuntai.
·
Sextet,adalahsanjak enam seuntai
·
Septima,adalah sajak tujuh seuntai (Rokhmansyah, 2014)
·
Stanza(octav), adalah sajak delapan seuntai.
2. Prosa (fiksi)
Prosa adalah jenis karya sastra yang di bedakan dari
puisi karena tidak terlalu terikat oleh irama, rima, atau kemerduan bunyi.
Bahasa prosa dekat dengan kehidupan sehari-hari. Yang termasuk prosa, antara
lain cerita pendek, novel, dan roman dengan kata lain prosa atau fiksi adalah
karangan yang bersifat menjelaskan secara terurai mengenai suatu masalah atau
hal atau peristiwa dan lain-lain. Suroto dalam bukunya menjelaskan secara
terperinci tentang pengertian tiga genre yang termasuk dalam prosa naratif
berikut ini.
3.
Novel
Novel adalah suatu karangan prosa yang bersifat
cerita, yang menceritakan suatu kejadian yang luar biasa dari kehidupan
orang-orang (tokoh cerita). Dikatakan kejadian yang luar biasa karena dari
kejadian ini lahir suatu konflik, suatu pertikaian, yang mengalihkan jurusan
nasib para tokoh. Novel hanya menceritakan salah satu segi kehidupan sang tokoh
yang benar-benar istimewa, yang mengakibatkan terjadinya perubahan nasib.
4.
Roman
Istilah roman berasal dari genre romance dari abad
pertengahan, yang merupakan cerita panjang tentang kepahlawanan dan percintaan.
Istialah roman berkembang di jerman, belanda, prancis, dan bagian-bagian eropa
daratan yang lain. Ada sedikit perbedaan antara roman dan novel, yakni bahwa
bentuk novel lebih pendek dibanding dengan roaman, tetapi ukuran luasnya unsur
ceritanya hampir sama.
5.
Cerita pendek
Cerita atau cerita pendek adalah suatu karangan
prosa yang berisi cerita sebuah peristiwa kehidupan manusia, pelaku/tokoh dalam
cerita tersebut. Dalam karangan tersebut terdapat pula peristiwa lain tetapi
peristiwa tersebut tidak di kembangkan, sehingga kehadiranya hanya sekedar
sebagai pendukung peristiwa pokok agar cerita tampak wajar. Ini berarti cerita
hanya dikonsentrasikan pada suatu peristiwa yang menjadi pokok ceritanya
(Badudu, 1984: 71)
6.
Drama
Drama adalah jenis sastra dalam bentuk puisi atau
prosa yang bertujuan menggambarkan kehidupan lewat kelakuan dan dialog
(cakapan) para tokoh. Lazimnya di rancang untuk pementasan panggung. Dalam buku
Sumardjo drama adalah karya sastra yang mengungkapkan cerita melalui
dialog-dialog para tokohnya. Drama sebagai karya sastra sebenarnya hanya
bersifat sementara, sebab naskah drama ditulis sebagai dasar untuk dipentaskan.
Dengan demikian, tujuan drama bukanlah untuk di baca seperti orang membaca
novel atau puisi. Drama yang sebenarnya adalah kalau naskah tadi telah di
pentaskan. Tetapi bagaimanapun naskah, naskah tertulis drama selalu dimasukan
sebagai karya sastra (Sukamto dkk, 2013: 31).
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dalam kehidupan sehari-hari pada umumnya
orang menyukai sastra. Kata-kata
mutiara, ungkapan-ungkapan yang bersifat persuasif yang merupakan salah satu ciri khas keindahan
bahasa sastra sering kali digunakan
orang dalam situasi berkomunikasi. Kenyataan ini menunjukkan bahwa terdapat kecenderungan orang ke
arah bersastra. Untuk
memahami dan menikmati karya sastra diperlukan pemahaman tentang teori sastra. Teori sastra adalah suatu bidang teori
yang memiliki hubungan yang
luas dengan dunia luar dan yang memiliki perbedaan dengan
yang bukan sastra. Terdapat beragam teori sastra yang meliputi teori Struktural,
Formalisme, Psikologi Sastra, Teori Kepribadian Abdul Aziz Ahyadi, Sosiologi Sastra, Feminisme, Resepsi Sastra, Marxis,
Poskolonial, dan Semiotik.
Suatu hasil karya baru dapat dikatakan memiliki
nilai sastra bila didalamnya terdapat kesepadanan antara bentuk dan isinya.
Bentuk bahasanya baik dan indah, dan suasananya dan isinya dapat menimbulkan
perasaan haru dan kagum dihati pembacanya. Bentuk dan jenis karya sastra
itu meliputi Puisi, Prosa, Novel, Roman, Cerita Pendek, dan Drama.
B. Saran
Untuk memahami dan menikmati karya
sastra diperlukan pemahaman tentang teori
sastra. Teori sastra menjelaskan kepada kita tentang konsep sastra sebagai salah satu disiplin ilmu
humaniora yang akan mengantarkan kita ke
arah pemahaman dan penikmatan fenomena yang terkandung di dalamnya, oleh karena itu hendaknya kita dapat mempelajari dan
memahaminya, dengan mempelajari teori sastra, kita akan
memahami fenomena kehidupan manusia
yang tertuang di dalam teori sastra.
DAFTAR PUSTAKA
Badudu, Js. 1984. Sari Kesustraan Indonesia. Bandung: Pustaka Prima..hlm 71
Purwandari,
Retno. 2012. Buku Pintar Bahasa Indonesia. Yogyakarta: PT Familia.
Rahmawati, Fitri. 2014. Sastra Indonesia .
Jakarta: PT Laskar Askara.
Rohman, Saifur., dan Emzir. 2015. Teori
dan Pengajaran Sastra. Jakarta: Rajawali Pers.
Rokhmansyah, Alfian.
2014. Studi dan Pengkajian Sastra Perkenalan Awal Terhadap Ilmu Sastra.
Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sukamto,dkk. 2013. Modul Bahasa Indonesia..hlm
31
0 Response to "TEORI SASTRA"
Post a Comment