TEORI SASTRA







BAB I
PENDAHULUAN



A.       Latar Belakang

Dalam kehidupan keseharian, pada umumnya orang menyukai sastra. Bahkan banyak orang yang mengungkapkan perasaan hatinya dengan menggunakan kata-kata sastra. Kata-kata mutiara, ungkapan-ungkapan yang bersifat persuasif yang merupakan salah satu ciri khas keindahan bahasa sastra juga sering kali digunakan orang dalam situasi berkomunikasi. Kenyataan ini menunjukkan bahwa terdapat kecenderungan setiap orang dalam minat bersastra tinggi.Akan tetapi, tidak sedikit orang yang benar-benar memahami cara bersastra yang benar,sehingga ungkapan-ungkapan yang dibuatnya kurang memiliki makna mendalam seperti pada karya sastra yang sesungguhnya.

Untuk itu, agar kita dapat memahami dan menikmati karya sastra, diperlukan pemahaman tentang teori sastra. Teori sastra menjelaskan kepada kita tentang konsep sastra sebagai salah satu disiplin ilmu humaniora yang akan mengantarkan kita ke arah pemahaman dan penikmatan fenomena yang terkandung di dalamnya. Akantetapi, kata teori itu sendiri sudah menjadi momok bagi kalangan orang awam sampai orang yang sudah berpendidikan. Padangan orang tentang teori adalah sesuatu hal yang ribet dan memusingkan. Sama seperti yang di sampaikan Bachrudin Mustofa(2008:2) dalam bukunya, bahwa teori sering diidentikkan dengan kerumitan dan dikaitkan dengan para ilmuan atau pakar keilmuan tertentu dan kerumitan ini sering timbul dikarenakan stereotype penampilan fisik para ilmuan yang selalu terlihat serius, berkacamata, berdahi lebar dan rambutnya yang panjang tidak terurus.

Banyak orang yang memandang sisi negative teori tersebut dikarenakan enggan untuk mempelajarinya, enggan berkutat dengan hal atau wawasan baru tersebut. Kita cenderung mengatakan bahwa tanpa teori kita juga sudah bias bersastra, tanpa teori kita bias memahami isi sastra. Mengapa harus seperti itu, bukankah teori akan lebih mempermudah kita untuk melangkah? Bukankah dengan teori itu alur yang kita buat dalam sastra akan terarah? Bukankah dalam kehidupan sehari-hari ini kita juga sering menggunakan teori? Begitu banyak teori yang sudah kita gunakan tanpa sadar dalam kehidupan ini.

Dalam makalah ini akan membahas secara ringkas tentang teori sastra, bagaimana hakikat sastra dan ruang lingkupnya juga macam-macam teori dalam sastra .

B.       Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat disimpulkan beberapa rumusan   masalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana hakikat sastra dan ruang lingkupnya?
2.      Apa itu teori sastra?
3.      Apa saja macam-macam teori sastra?
4.      Apa saja jenis-jenis karya sastra ?

C.       Tujuan Penulisan

Berdasarkan permasalahan di atas, maka tujuan penulisan dari makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui hakikat sastra dan ruang lingkupnya
2.      Untuk mengetahui pengertian teori sastra
3.     Untuk mengetahui macam-macam teori sastra
4.     Untuk mengetahui jenis-jenis karya sastra






BAB II
PEMBAHASAN



A.      Hakikat Sastra dan Ruang Lingkup Ilmu Sastra

Pengertian tentang sastra sangat beragam. Berbagai kalangan mendefinisikan pengertian tersebut menurut versi pemahaman mereka masing-masing. Menurut A. Teeuw, sastra dideskripsikan sebagai segala sesuatu yang tertulis; pemakaian bahasa dalam bentuk tulis.


Sementara itu, Jacob Sumardjo dan Saini K.M. mendefnisikan sastra dengan 5 buah pengertian, dan dari ke-5 pengertian tersebut dibatasi menjadi sebuah definisi. Sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran, semangat, dan keyakinan dalam suatu bentuk gambaran konkret yang membangkitkan pesona dengan alat bahasa. Secara lebih rinci lagi, Faruk mengemukakan bahwa pada mulanya pengertian sastra amat luas, yakni mencakup segala macam hasil aktivitas bahasa atau tulis-menulis. Seiring dengan meluasnya kebiasaan membaca dan menulis, pengertian tersebut menyempit dan didefinisikan sebagai segala hasil aktivitas bahasa yang bersifat imajinatif, baik dalam kehidupan yang tergambar di dalamnya, maupun dalam hal bahasa yang digunakan untuk menggambarkan kehidupan itu.

Untuk mempelajari sastra lebih dalam lagi, setidaknya terdapat 5 karakteristik sastra yang mesti dipahami. Pertama,pemahaman bahwa sastra memiliki tafsiran mimesis. Artinya, sastra yang diciptakan harus mencerminkan kenyataan. Kalau pun belum, karya sastra yang diciptakan dituntut untuk mendekati kenyataan. Kedua, manfaat sastra. Mempelajari sastra mau tidak mau harus mengetahui apa manfaat sastra bagi para penikmatnya. Dengan mengetahui manfaat yang ada, paling tidak kita mampu memberikan kesan bahwa sastra yang diciptakan berguna untuk kemaslahatan manusia.Ketiga, dalam sastra harus disepakati adanya unsurfiksionalitas. Unsur fiksionalitas sendiri merupakan cerminan kenyataan, merupakan unsur realitas yang tidak ‘terkesan’ dibuat-buat. Keempat, pemahaman bahwa karya sastra merupakan sebuah karya seni. Dengan adanya karakteristik sebagai karya seni ini, pada akhirnya kita dapat membedakan mana karya yang termasuk sastra dan bukan sastra. Kelima, setelah empat karakteristik ini kita pahami, pada akhirnya harus bermuara pada kenyataan bahwa sastra merupakan bagian dari masyarakat.

Menurut Sumardjo dan Sumaini (1994), salah satu pengertian sastra adalah seni bahasa. Maksudnya adalah lahirnya sebuah karya sastra adalah untuk dapat dinikmati oleh pembaca. Untuk dapat menikmati suatu karya sastra secara sungguh-sungguh dan baik diperlukan pengetahuan tentang sastra. Tanpa pengetahuan yang cukup, penikmatan akan sebuah karya sastra hanya bersifat dangkal dan sepintas karna kurangya pemahaman yang tepat. Sebelumnya, patutlah semua orang tahu apa yang di maksud dengan karya sastra. Karya sastra bukanlah ilmu. Karya sastra adalah seni, dimana banyak unsur kemanusiaan yang masuk di dalamnya, khususnya perasaaan, sehingga sulit di terapkan untuk metode keilmuan. Perasaan, semangat, kepercayaan, keyakinan sebagai unsur karya sastra sulit di buat batasanya.
Karya sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat, keyakinan dalam suatu bentuk gambaran kehidupan, yang dapat membangkitkan pesona dengan alat bahasa dan dapat dilukiskan dalam bentuk tulisan. Jakop sumardjo dalam bukunya yang berjudul “apresiasi kesusastraan” mengatakan bahwa karya sastra adalah sebuah usaha merekam isi jiwa sastrawannya. Rekaman ini mengguanakan alat bahasa. Sastra adalah bentuk bentuk rekaman dengan bahasa yang akan di sampaikan kepda orang lain.
Pada dasarnya karya sastra sangat bermanfaat bagi kehidupan, karena karya sastra dapat memberi kesadaran kepada pembaca tentang kebenaran-kebenaran hidup, walaupun dituliskan dalam bentuk fiksi. Karya sastra dapat memberi kegembiraan dan kepuasan batin. Hiburan ini adalah hiburan intelektual dan spiritual. Karya sastra juga daat di jadiakan sebagai pengalaman untuk berkarya, karena siapapun bisa menuangkan isi hati dan pikiran dalam sebuah tulisan yang bernilai seni (Fitri, 2014)
Karya sastra dapat di golongkan ke dalam dua kelompok, yakni karya sastra imajinatif dan karya sastra nonimajinatif. Ciri karya sastra imajinatif adalah karya sastra tersebut lebih menonjolkan sifat khayali, menggunakan bahasa yang konotatif, dan memnuhi syarat-syarat estetika seni. Sedangkan ciri karya sastra nonimajinatif adalah karya sastra tersebut lebih banyak unsur faktualnya dari pada khayalinya, cenderung menggunakan bahasa denotatif, dan tetap memenuhi syarat-syarat estetika seni.
Sedangkan pengertian sastra menurut buku yang ditulis Fitri Rahmawati, S.p.d. sastra (sangsekerta/shastra) merupakan kata serapan dari dari bahasa sangsekerta, sastra, yang berarti “teks yang mengandung intruksi” atau “pedoman”, dari kata dasar sas yang berarti “intruksi” atau “ajaran”. Dalam bahasa indonesia kata ini bisa di gunakan untuk merujuk kepada “kesusastraan” atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu.
Selain itu dalam arti kesusastraan, bahasa bisa di bagi menjadi sastra tertulis atau astra lisan (sastra oral). Disini sastra tidak banyak berhubungan dengan tulisan, tetapi dengan bahasa yang dijadikan wahana untuk mengepresikan pengalaman atau pemikiran tertentu. Biasanya, kesusastraan dibagi dibagi menurt daerah geografis atau bahasa.

B.       Pengertian Teori Sastra

Teori sastra merupakan bagian dari tiga bidang ilmu di dalam Ilmu sastra, kajian dalam teori sastra itu sendiri berpusat pada suatu bidang teori. Menurut lye dalam Teori dan Praktik sastra (Bachrudin Mustofa, 2008 : 11) menyampaikan bahwa teori sastra merupakan ilmu yang menjelaskan apa itu sastra, fungsi sastra, hubungan antara teks dengan pengarang, pembaca, bahasa, masyarakat, dan sejarah. Definisi ini menunjukkan adanya hubungan yang luas  antara teks  sastra dengan dunia luar yang melatarbelakangi kemunculan sebuah teks.Sedangkan menurut Dra. Zulfanhur dalam modulnya menyampaikan bahwa teori sastra adalah suatu cabang ilmu yang mempelajari tentang prinsip-prinsip, hukum, kategori, criteria sastra yang membedakannya dengan yang bukan sastra. Berdasarkan kedua prinsip tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa Teori sastra adalah suatu bidang teori yang memiliki hubungan yang luas dengan dunia luar dan yang memiliki perbedaan dengan yang bukan sastra.
Teori sastra ialah cabang ilmu sastra yang mempelajari tentang prinsip-prinsip, hukum, kategori, kriteria karya sastra yang membedakannya dengan yang bukan sastra. Secara umum yang dimaksud dengan teori adalah suatu sistem ilmiah atau pengetahuan sistematik yang menerapkan pola pengaturan hubungan antara gejala-gejala yang diamati.
Teori berisi konsep/ uraian tentang hukum-hukum umum suatu objek ilmupengetahuan dari suatu titik pandang tertentu. Suatu teori dapatdideduksi secara logis dan dicek kebenarannya (diverifikasi) atau dibantah kesahihannya pada objek atau gejala-gejala yang diamati tersebut.

C.      Macam-Macam Teori Sastra

1.      Teori Struktural

Teori struktural merupakan sebuah teori sastra yang digunakan untuk menganalisis karya sastra berdasarkan strukturnya. Teori ini menggunakan pendekatan objektif yang mamandang karya sastra bersifat otonom dan terlepas dari pembaca maupun pengarangnya.Secara eksplisit tesis Watson mengemukakan bahwa dasar teorinya adalahstrukturalisme genetik Goldman yang tak lain adalah pengembangan teoriGeorge Lukacs.

Dalam teori struktural, bagian yang dianalisis meliputi tema, tokoh,alur, latar serta sudut pandang. Tema merupakan gagasan utama padasebuah cerita, tokoh merupakan pelaku cerita. Istilah tokoh menunjukkepada pelaku cerita, karakter menunjuk pada perwatakan tokoh, sedangkanpenokohan merupakan perwujudan dan pengembangan tokoh dalam sebuah cerita.Yang dimaksud dengan latar yakni tempat terjadinya peristiwa dalam sebuah karya sastra, kemudian sudut pandang yakni titik pengisahan dalamkarya sastra.
Varian-varian strukturalisme yang muncul setelah paham strukturalisme menjadi tren dalam pemikiran humaniora.
a.       Strukturalisme Dinamik
Strukturalisme dinamik adalah sebuah paham yang mendasarkan diri pada pentingnya hubungan antara  "struktur dalaman" karya sastra dengan "struktur luaran" karya sastra. Dalam hal ini, strukturalisme dipengaruhi oleh paham semiotik yang menggunakan konsepsi penanda dan petanda. Petanda mengacu pada sebuah dunia luar yang dipahami oleh pembaca. Penanda adalah sebuah simbol yang disepakati oleh komunitas.
Dengan begitu, sebuah struktur karya sastra bukanlah suatu unsure kesatuan di dalam karya itu sendiri, tetapi terkait dengan penafsiran pembaca melalui konsepsi “penanda” dan “petanda”. Strukturalisme memiliki dinamika dengan proses penafsiran yang dialami oleh pembaca.
b.      Antropologi Struktural
Antropologi struktural dimengerti sebagai sebuah pandangan yang menitikberatkan pada pemahaman tentang pentingnya struktur di dalam system kekerabatan manusia.Dengan kata lain, bentuk-bentuk kemanusiaan dipahami sebagai sebuah struktur sebab melalui struktur tersebut sebuah identitas komunitas atau kelompok bias dimaknai.
c.       Strukturalisme Genetik
Strukturalisme genetik dipahami sebagai sebuah pandangan yang menitikberatkan pada pentingnya pandangan-pandangan pengarang di dalam karya sastra. Dasar pemahamannya adalah konteks karya sastra tidak bias dilepaskan begitu saja dari kelas-kelas sosial yang ada. Karya sastra merupakan ideology dari pengarang yang menempati kelas social tertentu.

d.      Naratologi
Naratologi adalah ilmu tentang cerita dan ilmu, di dalam cerita diperoleh unsur-unsur alamiah yang disebut dengan peristiwa. Peristiwa yang sambung-menyambung disebut dengan alur. di dalam peristiwa itu terdapat tokoh-tokoh dan tempat tertentu, karena terdiri atas rentetan dari satu peristiwa ke peristiwa yang lain, maka sebuah cerita diasumsikan memiliki hubungan antara pencerita dan pendengar. 

2.      Teori Formalisme

Formalisme dalam kajian sastra adalah sebuah landasan berpikir dalam melihat sastra sebagai sebuah ungkapan yang bersifat formal. Bukti-bukti formalitas dalam sastra itu bisa dilihat dalam bentuk-bentuk kalimat, cara menata kata-kata, susunan kalimat bahkan susunan paragraf. Arti yang terkait dengan formalitas berbentuk pola-pola tertentu yang dihasilkan dari sebuah karya sastra. Bila karya sastra tersebut berbentuk cerita, maka pola formal akan dilihat dari model gerakan tokoh dari satu kejadian ke kejadian yang lain.

Sebagai contoh, cerita kancil mencuri timun memiliki pola cerita yang sama. Dimulai dari hewan kancil yang mengendap-endap di pesawahan untuk mencuri ketimun, ditangkap Pak Tani, kemudian kancil berhasil meloloskan diri dari kurungan berkat tipu muslihat terhadap anjing penjaga. Pencerita bisa saja mengungkapkan dengan gaya bahasa dan kalimat yang berbeda, tetapi bagian-bagian ceritanya tetap. Hal yang tetap inilah yang disebut dengan pola atau bentuk formal sedangkan yang berubah adalah terkait dengan isinya.

Schmitz (2002: 18) mengungkapkan sejarah munculnya pendekatan formalisme. Pendekatan formalisme merupakan pendekatan yang mulanya digunakan oleh para kritikus sastra di Rusia. Mereka menyebut diri mereka sebagai kaum formalis. Kegiatan mereka terpusat di kota Petersburg dan Moskow. Aliran ini mencapai kejayaannya pada 1917.  Unsur-unsur yang dikaji dalam karya sastra dengan pendekatan formalisme adalah mekanika internal dan bahasa yang dipakai dalam karya sastra itu sendiri.

3.      Teori Psikologi Sastra

Menurut Harjana ( 1991: 60) pendekatan psikologi sastra dapat diartikansebagai suatu cara analisis berdasarkan sudut pandang psikologi danbertolak dari asumsi bahwa karya sastra selalu saja membahas tentangperistiwa kehidupan manusia yang merupakan pancaran dalam menghayati danmensikapi kehidupan. Disini fungsi psikologi itu sendiri adalahmelakukan penjelajahan kedalam batin jiwa yang dilakukan terhadaptokoh-tokoh yang terdapat dalam karya sastra dan untuk mengetahui lebihjauh tentang seluk-beluk tindakan manusia dan reponnya terhadap tindakanlainnya.

Psikologi sastra adalah teori sastra yang digunakan untuk menganalisis unsur kejiwaan yang ada di dalam karya sastra. Sigmund Freud membagikepribadian manusia menjadi 3 aspek yakni id , ego, dan superego. Idmerupakan kepribadian manusia yang berhubungan dengan aspek kesenangan,ego merupakan kepribadian manusia yang berusaha menekan id denganberpegang kepada kenyataan, dan superego yakni kepribadian manusia yanglebih menekankan kesempurnaan dibanding dengan kepuasan serta berasaldari nurani yang berhubungan erat dengan moral.

Pada dasarnya psikologi sastra dibangun atas dasar asumsi-asumsi genesis, dalam kaitannya dengan asal usul karya, artinya, psikologi sastra dianalisis dalam kaitannya dengan aspek-aspek kejiwaan manusia dengan begitu mendalam. Psikologi sastra memiliki daya tarik endiri, di mana masalah manusia yang dilukiskan dalam potret jiwa menjadi cerita yang siap disajikan oleh pengarang. Tidak hanya jiwa yang muncul dalam karya sastra, tetapi bisa juga memiliki perasaan orang lain. Termasuk pada pengarang, acap kali pengarang menambahkan pengalamannya sendiri dalam karyanya dan pengalaman pengarang tersebut pun sering dialami orang lain.
Untuk bisa memahami psikologi sastra, ada tiga cara yang harus dilakukan. Pertama, melalui pemahaman teori-teori psikologi untuk kemudian dilakukan analisis terlebih dahulu terhadap suatu karya sastra. Kedua, dengan menentukan terlebih dahulu karya sastra yang akan dijadikan objek penelitian, kemudian ditentukannya teori-teori psikologi yang dianggap relevan untuk digunakan. Ketiga, secara simultan menentukan teori dan objek penelitian.

4.      Teori Kepribadian Abdul Aziz Ahyadi

Kepribadian adalah suatu organisasi sistem jiwa raga yang dinamis dalam diri perorangan yang menentukan penyesuaian terhadap diri terhadap lingkungan. Teori Kepribadian Abdul Aziz Ahyadi merupakan teori yang menganalisis sisi kepribadian yang ada dalam karya sastra. Baik kepribadian masyarakat yang diceritakan, maupun kepribadian tokoh-tokohnya.

5.      Sosiologi Sastra

Karena karya sastra dianggap sebagai cerminan dari kehidupan sosialmasyarakatnya, maka karya sasta bersifat unik. Karena imajinasipengarang karya sastra dipadukan dengan kehidupan sosiak yang kompleks.Sosiologi sastra merupakan teori sastra yang menganalisis sebuah karyasastra didasarkan pada segi-segi kemasyarakatan. Karya sastra jugadianggap sebagai ekspresi pengarang. Disebabkan oleh tindakan manusiayang tidak dapat lepas dari interaksi sosial dan komunikasi sertakepribadian manusia dipengaruhi oleh sistem budaya, maka struktur sosialpengarang dapat mempengaruhi bentuk karya sastra itu sendiri.

6.      Kritik Sastra Feminis

Dalam arti leksikal, feminisme merupakan gerakan wanita yang menuntutpersamaan hak sepenuhnya antara perempuan dan laki-laki namun bukanmerupakan gerakan pemberontakan terhadap kaum laki-laki melainkan hanyamenuntut gerakan peningkatan terhadap harkat dan martabat wanita. Jadi dalam kritik sastra feminis, para kritikus sastra menginginkansuatu hak yang sama dalam mengungkapkan makna baru dalam karya sastra,serta menentukan ciri relevan yang ada dalam karya sastra sebab kritikustersebut menggunakan cara dan pandangan baru dalampengkajiannya.

7.      Resepsi Sastra

Resepsi sastra adalah kualitas keindahan yang timbul sebagai akibat hubungan antara karya sastra dengan pembaca. Jika peneliti menggunakan resepsi sastra dalam penelitiannya, maka harus ditentukan terlebihdahulu maksud pengarang yang sebenarnya, barulah mencari tahu reaksidari pembaca setelah membaca karya sastra.Teori resepsi pembaca berusaha mengkaji hubungan karya sastra denganresepsi (penerimaan) pembaca.

Teew (1984: 150) menerjemahkan rezeptiona asthetik sebagai “resepsi sastra” yang di kemukakan oleh junus (1985: 1).  Resepsi dapat juga di terjemahkan sebagai “penerima estetik”  sesuai dengan aestetic of reception. Menurut Pradopo (2011: 108). Resepsi sastra secara singkat dapat di sebut sebagai suatu aliran yang meneliti sastra yang bertitik tolak pada reaksi pembaca atau tanggapan pembaca terhadap teks sastra. Pembaca selaku pemberi makna adalah variabel menurut ruang, waktu dan golongan sosial budaya. Oleh karena itu , karya sastra tidak sama dengan pembacanya, pemahaman dan penilaian sepanjang masa atau dalam seluruh golongan atau masyarakat tertentu.
Endraswara (2008: 118) mengemukakan bahwa resepsi berarti menerima atau penikmatan karya sastra oleh pembaca. Resepsi merupakan aliran yang meneliti teks sastra dengan bertitik tolak kepada pembaca yang meberi reaksi atau tanggapan terhadap teks itu. Dalam meresepsi sebuah karya satra bukan hanya makna tunggal, tetapi memiliki makna lain yang akan memperkaya karya sastra itu.
Disini sudah cukup jelas bahwa teori resepsi ini mementingkan tanggapan pembaca yang muncul setelah pembaca menafsirkan dan menilai karya sastra. Resepsi sastra adalah bagaimana”pembaca” meberi makna terhadap karya sastra yang dibaca sehingga memberikan reaksi atau tanggapan terhadapnya (Junus , 1985: 1) . Tanggapan ada dua macam, yakni tanggapan yang bersifat pasif dan tanggapan yang bersifat aktif. Pasif maksudnya bagaimana seseorang pembaca dapat memahami karya-karya sastra atau dapat melihat hakikat estetika yang ada di dalamnya. Tanggapan yang bersifat aktif maksudnya bagaimana pembaca “merealisasikan” karya sastra tersebut.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa resepsi sastra merupakan penelitian yang memfokuskan perhatian kepada pembaca, yaitu bagaimana pembaca memberikan makna terhadap karya sastra sehingga memberikan reaksi atas teks sastra tersebut.

8.      Teori Marxis

Teori Marxis memberikan penekanan terhadap kehidupan manusia yang mana di dalam kehidupan manusia itu sendiri ditentukan oleh sistem sosial dan ekonomi. Marxis memandang bahwa sejarah, budaya dan ekonomi saling berkaitan dalam memahami kelompok masyarakat. Sebab Marxisme sendiri merupakan faham yang percaya bahwa penentu dari suatu kehidupan adalah sosio ekonomi.

9.      Sastra Poskolonial

Merupakan kesusastraan yang membawa pandangan subversif terhadap penjajah dan penjajahan (Aziz, 2003: 200). Subjek-subjek yang dibicarakan antara lain mengenai universalisme, perbedaan, nasionalisme, postmodernisme, representasi dan resistensi, kesukuan, bahasa, pendidikan, sejarah, tempat dan produksi. Meskipun banyak perbedaan yang muncul, semuanya mengacu pada satu hal yang menjadi perhatian post-kolonialisme: menegaskan perjuangan yang muncul ketika satu budaya didominasi oleh budaya lainnya.



10.  Kajian Semiotik

Semiotik adalah ilmu atau metode analisis untuk mengkaji tanda (Hoed,1992: 2). Dalam pandangan semiotik yang berasal dari teori Saussure,bahwa bahasa merupakan sebuah sistem tanda dan sebagai suatu tandabahasa mewakili sesuatu yang lain yang disebut dengan makna. Jika dalam suatu teks kesastraan bahasa menjadi sebuah sistem tanda, maka bukanhanya mengarah pada tataran makna pertama melainkan pada tataran maknatingkat kedua.

D.    Jenis dan bentuk karya sastra Indonesia
Suatu hasil karya baru dapat dikatakan memiliki nilai sastra bila didalamnya terdapat kesepadanan antara bentuk dan isinya. Bentuk bahasanya baik dan indah, dan suasananya dan isinya dapat menimbulkan perasaan haru dan kagum dihati pembacanya.
Bentuk dan isi sastra harus saling mengisi, yaitu dapat menimbulkan kesan yang mendalam dihati para pembacanya sebagai perwujudtan karya-karya seni. Apabila isi tulisan cukup baik tetapi cara pengungkapanya bahasanya buruk, karya tersebut tidak dapat disebut sebagai cipta sastra, begitu juga sebaliknya.
Jenis-jenis Karya Sastra:
1.      Puisi
puisi adalah jenis sastra yang bentuknya di pilih dan di tata dengan cermat sehingga mampu mempertajam kesadaran orang akan suatu pengalaman dan membangkitkan tanggapan khusus lewat bunyi, irama, dan makna khusus dengan kata lain puisi adalah rangkaian kata yang sangat padu. Oleh karena itu, kejelasan sebuah puisi sangat tergantung pada ketetapan penggunaan kata serta kepaduan yang membentuknya (Purwandari, 2012)
Macam-macam puisi baru:
·         Distikon, adalah sanjak dua seuntai, biasanya bersajak sama
·         Quint,adalah sajak lima seuntai.
·         Sextet,adalahsanjak enam seuntai
·         Septima,adalah sajak tujuh seuntai (Rokhmansyah, 2014)
·         Stanza(octav), adalah sajak delapan seuntai.
2.      Prosa (fiksi)
Prosa adalah jenis karya sastra yang di bedakan dari puisi karena tidak terlalu terikat oleh irama, rima, atau kemerduan bunyi. Bahasa prosa dekat dengan kehidupan sehari-hari. Yang termasuk prosa, antara lain cerita pendek, novel, dan roman dengan kata lain prosa atau fiksi adalah karangan yang bersifat menjelaskan secara terurai mengenai suatu masalah atau hal atau peristiwa dan lain-lain. Suroto dalam bukunya menjelaskan secara terperinci tentang pengertian tiga genre yang termasuk dalam prosa naratif berikut ini.
3.      Novel
Novel adalah suatu karangan prosa yang bersifat cerita, yang menceritakan suatu kejadian yang luar biasa dari kehidupan orang-orang (tokoh cerita). Dikatakan kejadian yang luar biasa karena dari kejadian ini lahir suatu konflik, suatu pertikaian, yang mengalihkan jurusan nasib para tokoh. Novel hanya menceritakan salah satu segi kehidupan sang tokoh yang benar-benar istimewa, yang mengakibatkan terjadinya perubahan nasib.
4.      Roman
Istilah roman berasal dari genre romance dari abad pertengahan, yang merupakan cerita panjang tentang kepahlawanan dan percintaan. Istialah roman berkembang di jerman, belanda, prancis, dan bagian-bagian eropa daratan yang lain. Ada sedikit perbedaan antara roman dan novel, yakni bahwa bentuk novel lebih pendek dibanding dengan roaman, tetapi ukuran luasnya unsur ceritanya hampir sama.


5.      Cerita pendek
Cerita atau cerita pendek adalah suatu karangan prosa yang berisi cerita sebuah peristiwa kehidupan manusia, pelaku/tokoh dalam cerita tersebut. Dalam karangan tersebut terdapat pula peristiwa lain tetapi peristiwa tersebut tidak di kembangkan, sehingga kehadiranya hanya sekedar sebagai pendukung peristiwa pokok agar cerita tampak wajar. Ini berarti cerita hanya dikonsentrasikan pada suatu peristiwa yang menjadi pokok ceritanya (Badudu, 1984: 71)  
6.      Drama
Drama adalah jenis sastra dalam bentuk puisi atau prosa yang bertujuan menggambarkan kehidupan lewat kelakuan dan dialog (cakapan) para tokoh. Lazimnya di rancang untuk pementasan panggung. Dalam buku Sumardjo drama adalah karya sastra yang mengungkapkan cerita melalui dialog-dialog para tokohnya. Drama sebagai karya sastra sebenarnya hanya bersifat sementara, sebab naskah drama ditulis sebagai dasar untuk dipentaskan. Dengan demikian, tujuan drama bukanlah untuk di baca seperti orang membaca novel atau puisi. Drama yang sebenarnya adalah kalau naskah tadi telah di pentaskan. Tetapi bagaimanapun naskah, naskah tertulis drama selalu dimasukan sebagai karya sastra (Sukamto dkk, 2013: 31).





BAB III
PENUTUP



A.      Kesimpulan

Dalam kehidupan sehari-hari pada umumnya orang menyukai sastra. Kata-kata mutiara, ungkapan-ungkapan yang bersifat persuasif yang merupakan salah satu ciri khas keindahan bahasa sastra sering kali digunakan orang dalam situasi berkomunikasi. Kenyataan ini menunjukkan bahwa terdapat kecenderungan orang ke arah bersastra. Untuk memahami dan menikmati karya sastra diperlukan pemahaman tentang teori sastra. Teori sastra adalah suatu bidang teori yang memiliki hubungan yang luas dengan dunia luar dan yang memiliki perbedaan dengan yang bukan sastra. Terdapat beragam teori sastra yang meliputi teori Struktural, Formalisme, Psikologi Sastra, Teori Kepribadian Abdul Aziz Ahyadi, Sosiologi Sastra, Feminisme, Resepsi Sastra, Marxis, Poskolonial, dan Semiotik.

Suatu hasil karya baru dapat dikatakan memiliki nilai sastra bila didalamnya terdapat kesepadanan antara bentuk dan isinya. Bentuk bahasanya baik dan indah, dan suasananya dan isinya dapat menimbulkan perasaan haru dan kagum dihati pembacanya. Bentuk dan jenis karya sastra itu meliputi Puisi, Prosa, Novel, Roman, Cerita Pendek, dan Drama.

B.     Saran

Untuk memahami dan menikmati karya sastra diperlukan pemahaman tentang teori sastra. Teori sastra menjelaskan kepada kita tentang konsep sastra sebagai salah satu disiplin ilmu humaniora yang akan mengantarkan kita ke arah pemahaman dan penikmatan fenomena yang terkandung di dalamnya, oleh karena itu hendaknya kita dapat mempelajari dan memahaminya, dengan mempelajari teori sastra, kita akan memahami fenomena kehidupan manusia yang tertuang di dalam teori sastra.



DAFTAR PUSTAKA


Badudu, Js. 1984. Sari Kesustraan Indonesia. Bandung: Pustaka Prima..hlm 71
Purwandari, Retno. 2012. Buku Pintar Bahasa Indonesia. Yogyakarta:    PT Familia.
Rahmawati, Fitri. 2014. Sastra Indonesia . Jakarta: PT Laskar Askara.
Rohman, Saifur., dan Emzir. 2015. Teori dan Pengajaran Sastra. Jakarta: Rajawali Pers.
Rokhmansyah, Alfian. 2014.  Studi dan Pengkajian Sastra Perkenalan Awal Terhadap Ilmu Sastra. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sukamto,dkk. 2013. Modul Bahasa Indonesia..hlm 31

Related Posts:

0 Response to "TEORI SASTRA"

Post a Comment

Entri Populer